Geger! Produk Wine Bersertifikat Halal

- 2 Agustus 2023, 11:30 WIB
Geger! Produk Wine Bersertifikat Halal
Geger! Produk Wine Bersertifikat Halal /Instagram/

Pedoman Tangerang – Sebuah minuman keras Wine membuat geger, pasalnya minuman keras tersebut memiliki sertifikat halal. Sontak hal tersebut membuat bingung.

Untuk makanan dan minuman yang ingin memiliki sertifikat halal, maka harus memenuhi kualifikasi yang diberikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).

Kita tahu Wine adalah salah satu produk minuman keras atau mengandung alkohol yang dapat memabukkan, tentu saja produk tersebut tidak masuk dalam kriteria halal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham, mengatakan memang ada produk minuman merek Nabidz yang mengajukan sertifikasi halal, namun bukan untuk produk wine.

Baca Juga: Bahaya El Nino, BMKG: 63 Persen Wilayah Indonesia Terdampak Kekeringan

“Sebenarnya izinnya itu kan jus buah, tapi ternyata oleh kita ini lagi investigasi, apakah oleh pelaku usahanya atau reseller-nya sehingga ada kontroversi (pelabelan wine halal),” kata Aqil di sebuah restoran kawasan Jakarta Timur, Jumat 28 Juli 2023.

Aqil membenarkan bahwa BPJPH telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

“Sertifikatnya sudah diblokir ya, sudah di-take down. Enggak ada lagi di sistem kita dan dia sudah menyatakan, mengakui dan menerima. Dia akan meneruskan proses sertifikasi halalnya secara reguler,” kata Aqil.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x