Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan masyarakat dapat dengan lancar melakukan penukaran uang Rupiah baru menjelang Lebaran 2024 melalui kas keliling Bank Indonesia.
Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah melakukan pemesanan, mereka akan menerima bukti pemesanan yang dapat disimpan dalam bentuk digital atau dicetak.
Penting untuk dicatat bahwa penukaran uang baru hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan.
Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat membawa uang dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera dalam bukti pemesanan.
Baca Juga: Kapan Tayang Film Godzilla x Kong : The New Empire Di Indonesia? Full HD Bukan LK21
Selain itu, uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dapat terverifikasi keasliannya.
Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan masyarakat dapat dengan lancar melakukan penukaran uang Rupiah baru menjelang Lebaran 2024 melalui kas keliling Bank Indonesia.
Baca Juga: DPR RI Mendorong Otoritas Terkait Soal Kehidupan Masyarakat Adat IKN Agar Tidak Hilang
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari ini, Selasa 19 Maret 2024