DPR RI Mendorong Otoritas Terkait Soal Kehidupan Masyarakat Adat IKN Agar Tidak Hilang

- 18 Maret 2024, 19:15 WIB
Ilustrasi Masyarakat Adat di IKN.
Ilustrasi Masyarakat Adat di IKN. /Aman.or.id/

Pedoman Tangerang - DPR RI Mendorong Otoritas Terkait Soal Kehidupan Masyarakat Adat IKN Agar Tidak Hilang.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang telah lama menempati kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Saat berlangsungnya rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Otorita IKN, ia menekankan pentingnya mencegah penggusuran terhadap masyarakat lokal yang merupakan calon ibu kota baru.

Dalam konteks merespons dugaan pengusiran paksa warga lokal, Guspardi Gaus menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh mengorbankan keberadaan masyarakat asli demi agenda pembangunan.

Ia menyoroti pentingnya melindungi masyarakat lokal dari potensi penggusuran yang tidak manusiawi.

Kita tidak boleh meniru model pembangunan kota di negara lain yang mengorbankan hak-hak masyarakat asli," tegas Guspardi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 18 Maret 2024.

Guspardi juga menyoroti urgensi penanganan isu-isu yang berkembang terkait dugaan penggusuran tersebut. Ia menekankan bahwa penyelesaian yang adil dan berbasis fakta sangat penting untuk menghindari ketidakadilan terhadap masyarakat setempat.

Selain itu, Guspardi menegaskan bahwa IKN harus menjadi kota yang inklusif bagi semua warga, bukan hanya untuk golongan tertentu.

Nilai ini, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam pembahasan undang-undang IKN oleh DPR, di mana Guspardi aktif terlibat dalam pansus dan panja yang membahas UU tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x