Proses pemesanan penukaran uang Rupiah baru melalui kas keliling BI sangatlah mudah. Masyarakat cukup mengakses aplikasi resmi PINTAR BI atau laman resmi BI.
Selanjutnya, pilih opsi Penukaran Uang Rupiah via Kas Keliling dan tentukan provinsi serta lokasi penukaran yang diinginkan. Setelah itu, klik tombol "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar lokasi dan jadwal kas keliling yang tersedia.
Selanjutnya, pilih opsi Penukaran Uang Rupiah via Kas Keliling dan tentukan provinsi serta lokasi penukaran yang diinginkan.
Setelah itu, klik tombol "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar lokasi dan jadwal kas keliling yang tersedia.
Setelah memilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan, masyarakat diminta untuk mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat email.
Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah melakukan pemesanan, mereka akan menerima bukti pemesanan yang dapat disimpan dalam bentuk digital atau dicetak.
Penting untuk dicatat bahwa penukaran uang baru hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan.
Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat membawa uang dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera dalam bukti pemesanan.
Selain itu, uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dapat terverifikasi keasliannya.