Pemerintah Sudah Terbitkan KTP Digital di Indonesia, Simak Cara Mendapatkannya Disini

- 9 Februari 2024, 09:00 WIB
Pemerintah Sudah Terbitkan KTP Digital di Indonesia, Simak Cara Mendapatkannya Disini
Pemerintah Sudah Terbitkan KTP Digital di Indonesia, Simak Cara Mendapatkannya Disini /rtpintar.com

Berikut cara kamu memperoleh KTP digital atau IKD:

1. Unduh Aplikasi KTP Digital

 mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

2. Registrasi akun di aplikasi

Kemudian kamu dapat melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

3. Verifikasi wajah (face recogniton)

tahapan ini dapat kamu lakukan setelah kamu berhasil melalui tahapan registrasi. Lanjut, kamu melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.

4. Verifikasi email

Verifikasi melalui e-mail wajib dilakukan oleh pemilik e-KTP atau kamu yang sudah melakukan tahapan ketiga face recognition, supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.

Demikian ulasan tentang cara mendapatkan KTP digital.***

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah