Pemerintah Sudah Terbitkan KTP Digital di Indonesia, Simak Cara Mendapatkannya Disini

- 9 Februari 2024, 09:00 WIB
Pemerintah Sudah Terbitkan KTP Digital di Indonesia, Simak Cara Mendapatkannya Disini
Pemerintah Sudah Terbitkan KTP Digital di Indonesia, Simak Cara Mendapatkannya Disini /rtpintar.com

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Terbagi Menjadi Tiga Tahap, Simak Syarat Daftar dan Formasinya Disini

Mengutip laman Indonesia.go.id, KTP digital juga dapat dibuat lebih cepat dan praktis, tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone.

Syarat memiliki KTP Digital :

• Sudah pernah atau sudah mempunyai e-KTP.

• Bisa mengoperasikan Smartphone.

Lalu, apa saja data yang tercantum dalam KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital?.

Ternyata data yang akan tercantum dalam Identitas Kependudukan Digital :

• Data dokumen KTP dan Kartu Keluarga.

• QR Code e-KTP Digital.

• Data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti : sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.

Baca Juga: Minta Maaf Ke KPU dan Paslon Lain, Pengamat: Prabowo Sosok Negarawan Sejati

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah