Pemerintah Sudah Terbitkan KTP Digital di Indonesia, Simak Cara Mendapatkannya Disini

- 9 Februari 2024, 09:00 WIB
Pemerintah Sudah Terbitkan KTP Digital di Indonesia, Simak Cara Mendapatkannya Disini
Pemerintah Sudah Terbitkan KTP Digital di Indonesia, Simak Cara Mendapatkannya Disini /rtpintar.com

Pedoman Tangerang – Pemerintah Republik Indonesia sedang melakukan transisi dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.

KTP digital merupakan kartu tanda penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone yang dilengkapi dengan QR Code, yang akan berfungsi sebagai identitas digital bagi penduduk Indonesia.

Alasan pemerintah mengganti e-KTP fisik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah untuk mengurangi biaya pembiayaan kartu identitas dan mencegah pemalsuan serta penyalahgunaan data kependudukan.

Tercatat hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik sudah berubah menjadi KTP digital. Ini berarti kartu identitas penduduk berupa KTP atau e-KTP, akan berubah menjadi bentuk digital seutuhnya dan melekat dalam ponsel masing-masing warga.

Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2024, Berikut Daftar Instansi Yang Buka Formasi Untuk Fresh Graduate

Ternyata ada pejabat Negara yang sudah melakukan aktivasi IKD. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Inilah pertama kalinya pejabat setingkat menteri berkenan mengaktifkan KTP digital di ponselnya. Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id.

Dalam kesempatan langka itu, Menteri Abdul Halim Iskandar didampingi Wamen Desa PDTT Paiman Raharjo, Sekjen Kemendes Taufik Madjid beserta pejabat Eselon I, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Direktur IDKN Muhammad Farid, dan Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta di Gedung Utama Kemendes, Kalibata, Jakarta, pada Selasa 26 September 2023 silam.

Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri, pemerintah menargetkan masyarakat yang menggunakan KTP digital di wilayah Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen, Sumatra dan Sulawesi (30 persen), Kalimantan (20 persen), NTB (40 persen) dan pulau-pulau kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, target kepemilikan KTP Digital baru di angka 10 persen penduduk.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Terbagi Menjadi Tiga Tahap, Simak Syarat Daftar dan Formasinya Disini

Mengutip laman Indonesia.go.id, KTP digital juga dapat dibuat lebih cepat dan praktis, tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone.

Syarat memiliki KTP Digital :

• Sudah pernah atau sudah mempunyai e-KTP.

• Bisa mengoperasikan Smartphone.

Lalu, apa saja data yang tercantum dalam KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital?.

Ternyata data yang akan tercantum dalam Identitas Kependudukan Digital :

• Data dokumen KTP dan Kartu Keluarga.

• QR Code e-KTP Digital.

• Data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti : sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.

Baca Juga: Minta Maaf Ke KPU dan Paslon Lain, Pengamat: Prabowo Sosok Negarawan Sejati

Berikut cara kamu memperoleh KTP digital atau IKD:

1. Unduh Aplikasi KTP Digital

 mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

2. Registrasi akun di aplikasi

Kemudian kamu dapat melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

3. Verifikasi wajah (face recogniton)

tahapan ini dapat kamu lakukan setelah kamu berhasil melalui tahapan registrasi. Lanjut, kamu melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.

4. Verifikasi email

Verifikasi melalui e-mail wajib dilakukan oleh pemilik e-KTP atau kamu yang sudah melakukan tahapan ketiga face recognition, supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.

Demikian ulasan tentang cara mendapatkan KTP digital.***

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah