Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin

- 21 Januari 2024, 10:00 WIB
Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin
Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin /@luhut.pandjaitan

Pedoman Tangerang – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengkaji rencana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar bensin.

Rencana ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara dan untuk meningkatkan penjualan kendaraan listrik di dalam negeri yang masih kurang minat.

“Kami juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik,” katanya dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring, Kamis 18 Januari 2024.

Baca Juga: Survei Psikologi Politik UI: Prabowo-Gibran Unggul, Mayoritas Pemilih Ingin Pilpres Sekali Putaran

Selain itu, pendapatan negara yang bertambah dengan kenaikan pajak kendaraan motor bensin ini nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta cepat.

“Sehingga (kenaikan pajak) itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos LRT maupun kereta api cepat,” kata Luhut.

Kendati, ia belum merinci berapa tarif kenaikan dan kapan akan direalisasikan. Sebab, baru akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang akan datang.

Baca Juga: Mengungkap Jasa-jasa Sabam Sirait, Qodari: Tanpa Pak Sabam, Megawati Mungkin Tidak akan Jadi Presiden

Polusi udara di kawasan Jabodetabek belakangan memang menjadi sorotan publik. Sektor transportasi khususnya sepeda motor menjadi biang kerok utama.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x