Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin

- 21 Januari 2024, 10:00 WIB
Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin
Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin /@luhut.pandjaitan

Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkap pencemaran udara terbesar disebabkan oleh sektor transportasi. Paling banyak adalah sepeda motor sebesar 45 persen, truk 20 persen, bus 13 persen, mobil diesel 6 persen, mobil bensin 16 persen, dan kendaraan roda tiga 0,23 persen.

Demikian ulasan tentang Luhut yang berencana menaikan pajak motor bensin.***

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah