Sama-sama ASN, Berikut Perbedaan, Status, Gaji, dan Tunjangan Antara PNS Dan PPPK

- 13 Agustus 2023, 08:00 WIB
Sama-sama ASN, Berikut Perbedaan, Status, Gaji, dan Tunjangan Antara PNS Dan PPPK
Sama-sama ASN, Berikut Perbedaan, Status, Gaji, dan Tunjangan Antara PNS Dan PPPK /

Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kemahalan

Tunjangan Keluarga

Tunjangan Pangan

Tunjangan Jabatan

Tunjangan Kinerja (bagi PNS/PPPK Pusat)

Tambahan Penghasilan Pegawai (PNS/PPPK Daerah)

Tunjangan Risiko/Bahaya (untuk PNS/PPPK jabatan tertentu)

Tunjangan Khusus (PNS/PPPK dengan kondisi khusus)

Tunjangan Profesi (guru dan dosen)

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah