Pedoman Tangerang – Nama Susy Angkawijaya mendadak menjadi sorotan publik, setelah dirinya dinyatakan menjadi pemenang dalam kasus sengketa rumah dengan Guruh Soekarnoputra.
Kemenangan Susy Angkawijaya atas sengketa rumah Guruh Soekarnoputra membuat PN Jakarta Selatan melakukan esekusi pengosongan pada 3 Agustus 2023 yang dilakukan di daerah Jakarta Selatan.
Diketahui, Susy Angkawijaya memerlukan waktu selama sembilan tahun, tepatnya sejak 2014, untuk mendapat keputusan akhir dari pengadilan.
Kasus ini berawal dari akad jual beli pada 2011, yang sebelumnya sempat dibantah pihak Guruh Soekarnoputra bahwa hal tersebut soal pinjam meminjam uang, bukan jual beli.
Namun demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menetapkan Susi Angkawijaya untuk mendapat hak penuh atas rumah yang berada di Jalan Sriwijaya, Kebayoran baru, Jakarta Selatan.
Berikut profil Susy Angkawijaya:
Susy Angkawijaya merupakan wanita asal Jakarta ini diketahui merupakan alumni dari Teknik Industri Universitas Surabaya atau Unesa. Ia diketahui berkerja dibidang keuangan dan investasi.