“Kita cek (jadwal) di hotel juga enggak ada, semua acara-acara di hotel juga enggak ada, di tempat lain enggak ada,” katanya.
Hirbak juga menambahkan sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga terkait kegiatan tersebut.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah untuk melarang pertemuan komunitas LGBT. Karena jika tetap memberikan akses, maka dianggap melanggar konstitusi.***