Sempat Di Panggil Bea Cukai Usai Pamer Emas Saat Pulang Haji, Ternyata Perhiasan Imitasi

- 12 Juli 2023, 10:00 WIB
Sempat Di Panggil Bea Cukai Usai Pamer Emas Saat Pulang Haji, Ternyata Perhiasan Imitasi
Sempat Di Panggil Bea Cukai Usai Pamer Emas Saat Pulang Haji, Ternyata Perhiasan Imitasi /

Pedoman Tangerang – Sempat heboh di Media Sosial atas aksinya memamerkan kalung emas 180 gram usai pulang dari Mekah melaksanakan ibadah haji, Daeng Kanang (46) akhirnya diperiksa Bea Cukai Makassar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bea Cukai, emas yang dikenakan merupakan emas imitasi sehingga tidak dikenakan biaya atau pajak pada perhiasan emas tersebut.

Sebagai informasi, Suarnati Daeng Kanang (46) jamaah haji asal Makassar pamer harta seberat 180 gram selepas pulang ke tanah air, imbas dari perbuatannya tersebut pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal memanggilnya.

Baca Juga: Terkuak Lagi, Mantan Jamaah Al Zaytun Beberkan Sholat Tak Wajib Bisa Diganti dengan Uang, Benarkah?

Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman mengatakan, pemanggilan Suarnati Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.

Apakah emas yang ia bawa dibeli dari Arab Saudi atau ada yang dibawa dari Tanah Air.

“Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi. Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan” kata Zaeni, kepada awak media saat ditemui di kantornya, pada Jumat 7 Juli 2023.

Baca Juga: Viral, Ponpes Al Zaytun Dikabarkan Memiliki Bunker Penyimpanan Senjata, Benarkah?

Zaeni mengaku, pihaknya telah mendatangi kediaman Daeng Kanang pasca beritanya mengenakan ratusan gram emas usai pulang menunaikan ibadah haji, viral di sosial media (sosmed).

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah