Kemenhub Mengadakan Program Mudik Gratis, Berikut Syarat Dan Cara Daftarnya

- 8 Maret 2023, 16:00 WIB
Kemenhub mengadakan Program Mudik Gratis, Berikut Syarat Dan Cara Daftarnya
Kemenhub mengadakan Program Mudik Gratis, Berikut Syarat Dan Cara Daftarnya /Tangkap layar situs mudikgratis.dephub.go.id

Pedoman Tangerang – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program mudik gratis kepada masyarakat, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

 Baca Juga: Keluarga Mario Ingin Jenguk David, LBH Ansor: Sebaiknya Jangan Dulu

Tak hanya untuk motor, Kemenhub juga mengadakan program mudik gratis untuk masyarakat.

Nantinya orang maupun kendaraan yang terdaftar mudik gratis akan diangkut dengan kereta api yang telah disiapkan.

Baca Juga: RSUD Ciereng Abaikan Ibu Hamil Sampai Meninggal, Politisi NasDem: Pecat Kepalanya!

Ada total kuota sebanyak 46.720 orang dan 10.440 kendaraan roda dua yang disediakan dalam program mudik gratis ini.

Pendaftaran program ini sudah dibuka sejak 1 Maret dan kamu bisa mendaftar hingga 3 Mei 2023.

Melansir dari laman mudikgratis.dephub.go.id, berikut syarat daftar bagi orang maupun motor:

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x