CPNS 2023 DIBUKA: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

- 7 Maret 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pendaftaran CPNS dibuka hari ini.
Ilustrasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pendaftaran CPNS dibuka hari ini. /Tangkapan layar/sscasn.bkn.go.id

PedomanTangerang - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera buka penerimaan CPNS 2023.

Apabila Anda tertarik penting untuk menyimak artikel ini hingga akhir, berikut syarat dan cara daftar CPNS 2023.

Selain menjawab antusiasme masyarakat, penerimaan dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian. 

 

Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berkaitan dengan daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jika pihaknya masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. 

Serta memberi peluang bagi talenta digital. Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Formasi akan dipersiapkan bagi jaksa, hakim, dosen (tenaga pendidik), dan tenaga teknis tertentu", kata Anas.

Dia juga menyebutkan apabila pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan tahun 2023. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah