Irma Hutabarat juga mengatakan orang tua Brigadir J sempat ragu-ragu tapi kemudian teguh kembali dan menyatakan akan terus berjuang.
“Seperti menjadi ragu-ragu tapi kemudian menjadi teguh kembali untuk berjuang,” ujar Irma
Pernyataan bantahan ini sekaligus mengklarifikasi hoax dan menjawab kekhawatiran publik akan mundurnya Kamaruddin Simanjuntak dalam kasus Brigadir J.
“Itu Hoax,” tegas Irma Hutabarat.
“Kata kuncinya, jantungnya pengacara adalah surat kuasa,” sambung Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, sepanjang surat kuasa tidak dicabut maka kekuasaan tetap ada di tangan advokat.***