Waduh! Dugaan Pihak Ketiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Mencuat, Putri Disebut Ikut Menembak

- 13 September 2022, 11:05 WIB
Kolase foto Ahmad Taufan Damanik dan Putri Candrawathi.
Kolase foto Ahmad Taufan Damanik dan Putri Candrawathi. /Foto: Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Perjalanan kasus pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini memunculkan dugaan baru. Pelaku penembakan polisi muda itu disebut-sebut tak cuma dilakukan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo, melainkan ada pihak ketiga.

Dugaan adanya pihak ketiga itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Ia mencurigai keikutsertaan Putri Candrawathi saat tragedi penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia pun mendesak pihak kepolisian agar bekerja serius dalam mencari bukti-bukti tambahan terkait peristiwa tersebut. Taufan mengaku, hingga kini pihaknya masih menyangsikan kesimpulan penyidik dalam menetapkan tersangka pembunuhan brigadir J.

“Iya (Putri Candrawathi menembak). Makanya saya katakan berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (rekaman CCTV) diambil. Saya katakan, saya belum meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan,” ujar Taufan kepada awak media belum lama ini.

Kemudian, Taufan juga menyarankan polisi untuk tidak terpaku pada keterangan saksi yang ada. Menurutnya, Polri juga harus mempertimbangkan alat bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita mendorong penyidik itu untuk mendalami, jangan hanya terbatas pada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada problem yang luar biasa di situ, (yaitu) dihilangkannya CCTV yang ada di dalam rumah,” tegasnya.

Sementara itu, alasan Taufan mencurigai adanya eksekutor ketiga yang ikut menghabisi nyawa Brigadir J lantaran pihaknya melihat beberapa bukti dari uji balistik serta hasil otopsi ulang. Berdasarkan pengamatannya, jumlah peluru yang mengenai polisi asal Jambi itu tidak hanya satu.

“Tidak mungkin dari senjata yang satu. Pasti lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga. Kalau baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan pihak ketiga,” tuturnya.

Adapun kecurigaan Taufan itu kemudian ditanggapi oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. Ia dengan tegas membantah kabar tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah