"Petugas pemasyarakatan harus melakukan segala cara dengan hati bukan ambisi, itulah kunci pendampingan. Mengingat peran mereka penting dalam hal menyadarkan napiter dari paham yang salah," jelasnya.
Selain penanganan narapidana terorisme, pelatihan ini diharapkan juga dapat menjadi pelopor bagi para petugas lapas dalam mewujudkan kesiapan untuk menghadapi potensi ancaman terorisme dan merekatkan koordinasi antar petugas pemasyarakatan dengan Instansi terkait lainnya.
Sebagai informasi, di Sumatera Utara sendiri, terdapat lima Lapas yang dihuni oleh 14 Napiter, tersebar di Medan, Tanjung Balai Asahan, Panyabungan, dan Padang Sidempuan.***