Pedoman Tangerang - Perkembangan paham radikal yang menjurus pada aksi terorisme secara nyata merupakan ancaman bagi keutuhan Republik Indonesia dan keamanan warganya.
Penanganan terhadap berbagai tindakan radikalisme dan aksi terorisme saat ini menjadi program prioritas pemerintah.
Karena itulah melalui Perpres No.7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE) pemerintah mengajak serta seluruh elemen masyarakat untuk menanggulangi dampak buruk paham ekstrim di Indonesia.
Tetapi bagaimana implementasi dan juga mekanisme dari RAN-PE ini masih dipertanyakan oleh banyak orang.
El-Bukhari Institute pada Selasa, 3 Maret 2022 menyelenggarakan forum diskusi webinar yang membicarakan efektivitas Perpres RAN-PE tersebut.
Forum yang bertajuk "Efektivitas RAN-Pe dalam Penanggulangan Ekstrimisme" ini diisi oleh Alamsyah M. Djafar selaku peneliti senior Wahid Institute.
Baca Juga: Fakta Menarik tentang Naura Ayu, Aktris Pemeran Utama di Series My Nerd Girl
Dalam pemaparannya, Alamsyah menerangkan bagaimana aksi-aksi radikal dan pemahaman keagamaan yang ekstrim dapat menganggu stabilitas nasional dan menganggu ketertiban.