Pedoman Tangerang - Dugaan kuat Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam tata kelola bisnis judi atau 303 dan sabu-sabu mencuat sejak kasus Brigadir J bocor ke publik.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu. Ada bisnis di antara mereka,” sebut Kamarudin kepada wartawan, 11 Agustus 2022.
Ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas keterlibatan mafia sabu dan judi di balik kematian Brigadir J.
"Ini tugas kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu,” tegasnya.
Selain masalah bisnis gelap tersebut, Kamaruddin juga menyebut bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh dendam Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Kamaruddin menduga Ferdy Sambo geram karena Brigadir J memberi tahu istrinya, Putri Candrawathi, kalau mantan Kadiv Propam itu mendatangi selingkuhannya.
“Ada motif soal perempuan lain juga, saat itu almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawati bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” terangnya.