Nah Loh! Tak Tau Alasannya Pengacara Bharada E Dicopot, Deolipa Minta Bareskrim Bayar Upah Rp15 Triliun

- 12 Agustus 2022, 15:37 WIB
Nah Loh! Tak Tau Alasannya Pengacara Bharada E Dicopot, Deolipa Minta Bareskrim Bayar Upah Rp15 Triliun
Nah Loh! Tak Tau Alasannya Pengacara Bharada E Dicopot, Deolipa Minta Bareskrim Bayar Upah Rp15 Triliun /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Beredar kabar bahwa status 2 pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin telah dicabut.

Hal itu disebutkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Namun, Deolipa mengaku belum diberitahu dan meminta fee sebesar Rp 15 triliun.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan.

Deolipa kembali menjelaskan, dirinya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E usai Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Isu Perselingkuhan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo, Ternyata...

Dia pun mengaku tidak mengetahui pencabutan sebagai kuasa hukum Bharada E ini.

Deolipa hanya menyebut, dirinya akan melakukan gugatan bila fee Rp15 triliun itu tidak diberikan. Pengajuan gugatan akan dilakukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia menerangkan gugatan dilakukan bisa secara perdata.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun nggak ada. Ya kalo nggak ada kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat, sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," imbuhnya.

Baca Juga: Siapakah Sosok Om Kuat alias KM Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J? Simak Profil dan Biodatanya

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x