Selain Sendal Jepit, Berkendara Sepeda Motor Dilarang Gunakan Celana Pendek? Begini Penjelasan Korlantas Polri

- 15 Juni 2022, 19:00 WIB
Selain Sendal Jepit, Berkendara Sepeda Motor Dilarang Gunakan Celana Pendek? Begini Penjelasan Korlantas
Selain Sendal Jepit, Berkendara Sepeda Motor Dilarang Gunakan Celana Pendek? Begini Penjelasan Korlantas /NTMC Polri

Tindakan ini akan menandai pelanggaran pengendara sepeda motor di jalan raya.

Pelanggaran yang diusung pada saat perampokan tersebut adalah penggunaan handphone, mengemudikan anak di bawah umur, mengemudi dengan lebih dari 1 orang, tidak memakai helm SNI, melawan banjir, ngebut dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah