Tindakan ini akan menandai pelanggaran pengendara sepeda motor di jalan raya.
Pelanggaran yang diusung pada saat perampokan tersebut adalah penggunaan handphone, mengemudikan anak di bawah umur, mengemudi dengan lebih dari 1 orang, tidak memakai helm SNI, melawan banjir, ngebut dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.***