Selain Sendal Jepit, Berkendara Sepeda Motor Dilarang Gunakan Celana Pendek? Begini Penjelasan Korlantas Polri

- 15 Juni 2022, 19:00 WIB
Selain Sendal Jepit, Berkendara Sepeda Motor Dilarang Gunakan Celana Pendek? Begini Penjelasan Korlantas
Selain Sendal Jepit, Berkendara Sepeda Motor Dilarang Gunakan Celana Pendek? Begini Penjelasan Korlantas /NTMC Polri

Pedoman Tangerang - Berkendara sepeda motor gunakan sandal jepit dan celana pendek bisa ditilang Polisi? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Masyarakat dihebohkan dengan beredar kabar tidak diperbolehkan mengenakan sandal jepit dan juga celana pendek di media sosial.

Untuk menjawab apakah pakai sandal jepit saat naik motor bakal kena tilang dan pakai celana pendek pun demikian, berikut penjelasan lengkap Kepala Korlantas Polri.

Kepala Korps Lali Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, menyatakan penggunaan sandal jepit saat naik sepeda motor menjadi salah satu sorotan dalam operasi Patuh 2022 yang digelar serentak di seluruh wilayah polda mulai Senin 13 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Heboh! Ustaz Abdul Somad Ditolak Tabligh Akbar Oleh Warga Jonggol: Demi Menjaga...

Firman mengatakan, pemakaian sandal jepit tidak sesuai dengan aturan keselamatan berkendara.

Pasalnya, sandal jepit tidak memberikan perlindungan pada kaki secara maksimal.

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” jelas Irjen Pol Firman Santyabudi dilansir dari laman Humas Polri.

Dia berharap aturan tersebut menumbuhkan kesadaran terkait keselamatan berkendara.

Hal inilah yang menjadi alasan pengendara sepeda motor dilarang memakai sandal jepit.

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas saat berkendara mengenakan sandal jepit, maka kulit kaki akan langsung bersentuhan dengan aspal.

Baca Juga: Aturan Terbaru dari Polri, Pengendara Sepeda Motor Dilarang Menggunakan Sandal Jepit, Kok Bisa?

Hal ini tentu sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor.

Sementara agar kalian aman saat berkendara berikut ini tips pakaian yang aman saat berkendara:

1. Kenakan Jaket

Jaket berfungsi sebagai pelindung tubuh agar terhindar dari angin, kerikil ataupun debu.

2. Kenakan Sepatu

Sepatu penting agar kaki tetap aman ketika bergesekan dengan aspal.

Polri akan mengintensifkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas selama Operasi Taat 2022.

Tindakan ini akan menandai pelanggaran pengendara sepeda motor di jalan raya.

Pelanggaran yang diusung pada saat perampokan tersebut adalah penggunaan handphone, mengemudikan anak di bawah umur, mengemudi dengan lebih dari 1 orang, tidak memakai helm SNI, melawan banjir, ngebut dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah