Minta Menteri Perdagangan Dicopot, Sekjen GMNI: Mendag Lutfi Tidak Mampu Menjalankan Tugas Dengan Maksimal

- 24 April 2022, 18:00 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. /Antara/Muhammad Adimaja/

Pedoman Tangerang - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah berhasil mengungkap tersangka dibalik kelangkaan minyak gorek di dalam negeri.

GMNI juga berharap penyidikan dilakukan tuntas sampai ke akarnya sebab kasus ini sudah merugikan rakyat dan negara..

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP GMNI, M Ageng Dendy Setiawan pada Sabtu, 23 April 2022.

“Namun kami berharap penyidikan sampai ke akar-akarnya. Sampai tuntas. Persoalan minyak goreng yang merugikan rakyat serta merugikan negara ini harus diusut sampai ke akar permasalahannya,” ucap Dendy.

Baca Juga: 2 Link Nonton dan Download Film Ziarah, Kualitas HD: Kisah Mbah Sri Mencari Makam Suami

GMNI juga berpendapat bahwa kinerja Menteri Perdagangan patut dipertanyakan sebab telah lalai dalam mengontrol struktur jajarannya. 

Serta patut dicurigai apakah Mendag terlibat dalam tindakan yang dilakukan jajarannya.

Menurut GMNI, ada dugaan keterlibatan Menteri Perdagangan terkait kasus yang menimpa jajarannya. 

GMNI mempertanyakan apakah mungkin ada kebijakan yang diambil tanpa diketahui oleh Menteri sebagai pimpinan lembaga. 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah