Pedoman Tangerang - Menteri Tenaga kerja (Menaker) Ida Fauziah belakangan jadi sorotan publik usai menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebut Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
Berbagai macam sindir dan meme diberikan untuk mengkritisi kebijakan tersebut.
Sindiran pedas baru-baru diunggah akun Instagram @Local.communion.
Dalam unggahan tersebut terlihat gambar pocong sedang menemui Menaker Ida Fauziah.
Baca Juga: Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Netizen: Sakit Hati Ngebacanya
Dalam unggahan tersebut disertai dengan sebuah caption.
"Salah satu peserta yang meninggal pada usia 48 tahun terpaksa bangkit dari kubur untuk mencarikan JHT-nya, pas saat dia berusia 56 tahun," bunyi narasi, sebagaimana dilansir Pedoman Tangerang, Kamis 17 Februari 2022.
Sontak para netizen yang melihat unggahan tersebut membanjiri kolom komentar.