Pengamat Nilai Pengusiran Pesawat Susi Air dari Segi Etika Bisnis

- 4 Februari 2022, 15:30 WIB
Susi Pudjiastuti dan maskapai Susi Air.
Susi Pudjiastuti dan maskapai Susi Air. /Tangkapan Layar IG @susipudjiastuti/Yenny Hadiyanti

Pedoman Tangerang - Insiden pengusiran pesawat Susi Air dari Bandar Udara Malinau mendapat kritikan keras dari masyarakat.

Menurut beberapa pihak, pengusiran pesawat oleh satpol PP dikarenakan tidak ada perpanjangan kontrak kerja sama antara Susi dengan pihak hanggar Bandara Malinau.

Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyarankan agar insiden pengusiran pesawat Susi Air di Kalimantan Utara dapat diselesaikan dengan mengedepankan etika bisnis.

Baca Juga: WADA Resmi Cabut Sanksi Indonesia, Kini Merah Putih Boleh Berkibar Lagi

"Saya pelajari, urusan Susi Air di hanggar Malinau itu business to business. Sekarang itu, kita harus mengikuti etika bisnis," kata Arista ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Arista mengatakan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu menyikapi secara bijaksana atas insiden tersebut.

Ia mengatakan peristiwa tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa pemberitahuan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau kepada pihak maskapai.

Baca Juga: Dupa Merembet, Tempat Sembahyang Terbakar di Jakarta Barat

Selain itu, terkait sewa menyewa hanggar di bandara tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah setempat.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x