Pedoman Tangerang - Indonesia telah resmi mendapatkan ampunan dalam pertandingan olahraga skala internasional.
Setelah organisasi World Anti-Doping Agency (WADA) mencabut larangan kepada Indonesia.
Larangan tersebut antara lain: Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh ajang olahraga tingkat internasional.
Serta tidak diperbolehkan untuk ikut serta menjadi tuan rumah pesta olahraga manapun di tingkat internasional.
Baca Juga: Mola TV Resmi Hentikan Penayangan Liga Inggris Di Musim Depan
Buntut panjang pada kasus ini bermula saat kontingen olahraga Indonesia lalai untuk menyampaikan hasil doping para atletnya yang bertanding.
WADA lantas memberikan sanksi kepada Indonesia karena tidak mematuhi regulasi pelaporan terkait dengan tes doping yang rutin diselenggarakannya itu.
Dilansir Pedoman Tangerang dari laman WADA pada hari Kamis, 3 Februari 2022, WADA telah resmi mencabut sanksi yang diberikan kepada Indonesia.