RUU IKN Disahkan Menjadi UU, PKS Nilai Pemindahan Ibu Kota Membebankan Keuangan Negara

- 18 Januari 2022, 18:30 WIB
 Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin
Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin /DPR RI

Bukan hanya itu, Hamid menyinggung utang negara yang bertambah sehingga tidak memungkinkan dapat memenuhi kebutuhan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dengan cepat.

Baca Juga: NUSANTARA Dipilih Bappenas Menjadi Nama Ibukota Baru Indonesia

"Menteri Keuangan (Menkeu) mencatat hutang negara sebesar 6.687,28 triliun rupiah, setara dengan 39,69 persen produk domestik bruto,"

"Sedangkan kebutuhan anggaran untuk IKN, diperkirakan kurang lebih 406 triliun rupiah," tambahnya.

Fraksi PKS menimbang pemulihan ekonomi harus didahulukan untum kesejahteraan rakyat, dibanding pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang dapat membebankan biaya negara.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah