Menkeu Sri Mulyani: Perokok Jadi Beban Negara, Habiskan Anggaran BPJS Rp 15,6 Triliun

- 16 Desember 2021, 06:40 WIB
Sri Mulyani menyebutkan bahwa rokok menjadi pengeluaran kedua tertinggi masyarakat miskin di perkotaan dan perdesaan setelah konsumsi beras.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa rokok menjadi pengeluaran kedua tertinggi masyarakat miskin di perkotaan dan perdesaan setelah konsumsi beras. /Kemenkeu.go.id/Biro KLI

Pedoman Tangerang - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa konsumsi rokok telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang cukup besar.

Dia memaparkan, biaya kesehatan akibat merokok bisa mencapai Rp17,9 triliun-Rp27,7 triliun setahun. Dari total biaya ini, terdapat Rp10,5-Rp15,6 triliun yang merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, konsumsi rokok juga menyebabkan biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif sangat tinggi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia, Terimakasih Pak Jokowi, Apa Itu?

Dilansir dari hasil survei Balitbangkes 2017, pada Kamis 16 Desember 2021 bahwa biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merokok diperkirakan mencapai Rp374 triliun di 2015.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan bahaya merokok tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Apalagi tren jumlah perokok anak terus naik, dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018. Sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun menjadi 8,7 persen di 2024.

Baca Juga: Luhut Soroti Masyarakat Belum Melek Keuangan, Masih Kalah dengan Malaysia dan Singapura

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan pemerintah melihat cukai sebagai salah satu instrumen yang menentukan.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah