Tagar #RektorUI Trending 1 di Twitter, Netizen: Rektor Langgar Aturan, Aturannya yang Minta Maaf

- 21 Juli 2021, 10:46 WIB
Kebijakan menghapus pelarangan rektor UI mejabat komisaris di BUMN menuai aksi protes di jagat maya. Tagar #RektorUI sejak semalam seringkali menempati urutan pertama di Twitter.
Kebijakan menghapus pelarangan rektor UI mejabat komisaris di BUMN menuai aksi protes di jagat maya. Tagar #RektorUI sejak semalam seringkali menempati urutan pertama di Twitter. /Foto: Diolah Pedoman Tangerang.

Pedoman Tangerang - Polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) berbuntut panjang di media sosial. Di Twitter, protes netizen soal dihapusnya pelarangan Rektor UI jabat komisaris BUMN menjadi trending di urutan pertama.

Protes ini muncul lantaran Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang isinya memberi karpet merah untuk rektor merangkap jabatan komisaris di badan usaha milik pemerintah/swasta.

Netizen geram karena pemerintah mengakali perubahan PP yang lama sehingga rektor terbebas dari segala bentuk pelanggaran. Netizen pun berujar kebijakan tersebut malah membuat peraturan perundangan-undangan takluk dihadapan penguasa.

Baca Juga: Babak Baru Statuta UI Bolehkan Rektor Rangkap Jabatan, Sosiolog: Pemerintah Ngaco!

"Rektor UI langgar aturan. Aturannya yang ninta maaf. Presiden sebelumnya mana bisa begini. Jokowi memang luar biasa," cuit akun @panca66 disertai emoticon menangis.

Cuitan itu lantas ditanggapi beragam oleh netizen yang lain. Protes mereka umumnya bernada sindiran, seolah tak kaget bila Jokowi menyetujui perubahan haluan statuta yang dinilai mencederai semangat akademik tersebut.

Akun @rief_asr, misalnya, menyindir bahwa kisruh ini bukanlah salah Rektor UI yang merangkap jabatan di BUMN, tapi peraturan yang lama lah yang salah karena membatasi kehendak penguasa di universitas maupun di pemerintahan.

Baca Juga: Pengamat Komunikasi Politik Nilai Respons Jokowi Soal Kritik BEM UI Sangat Normatif

"Kira2 pak @mohmahfudmd tau gak kasus rangkap jabatan ini ya, sepertinya rektor UI ini gak bersalah tapi aturan lama yg gak bs menyesuaikan kemauan dia dan BOSS, jadi mesti di update aturannya," ujar akun tersebut.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x