Pedoman Tangerang - Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengakselerasi transformasi digital pemerintahan.
Pasalnya, cara hidup seluruh lapisan masyarakat kini dituntut untuk beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis transformasi digital.
Pemerintah juga dituntut untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta kebijakan yang tepat sasaran untuk merespons persoalan dengan cepat.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Ambon yang Menolak Perpanjang Masa PPKM Dibubarkan Polisi
Menanggapi hal itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mendorong akselerasi serta inovasi transformasi digital dalam pelayanan publik di masa pandemi.
Inovasi transformasi digital ini diimplementasikan pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan transformasi digital dalam pemerintahan ditandai berbagai pembangunan infrastruktur pusat data dan lainnya yang dapat menghemat anggaran cukup signifikan per tahun.
Baca Juga: Waduh! KPK akan Panggil Anies Baswedan, Ini Kata Wagub DKI
"Potensi penghematan ini adalah konsolidasi 2.700 aplikasi instansi pemerintah yang dapat menghemat biaya operasi dan pemeliharaan Rp2,7 triliun per tahun, dan penghematan pengembangan aplikasi pemda yang dapat mencapai Rp12 triliun,” ujar Suharso.
Pemerintah juga mendorong pengembangan telemedis sebagai solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi di tengah pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu agenda dalam percepatan transformasi digital.