Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Ambon yang Menolak Perpanjang Masa PPKM Dibubarkan Polisi

- 16 Juli 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi demonstrasi di Jakarta.*
Ilustrasi demonstrasi di Jakarta.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Pedoman Tangerang - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Ambon berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Mereka menuntut agar pembatasan dicabut agar geliat ekonomi masyarakat kecil bisa normal kembali.

Namun pihak kepolisian yang didukung TNI bersama Satgas Covid-19 kota Ambon akhirnya membubarkan paksa demonstrasi tersebut.

Baca Juga: Kata DPR Soal Janji 2 Juta Dosis Vaksin per Hari: Hanya Lip Services Pemerintah

Demonstrasi awalnya dilakukan sebelum shalat Jumat, pihak kepolisian berusaha membubarkan mahasiswa karena mereka menciptakan mobilisasi dan melanggar prosedur PPKM.

Setelah shalat Jumat usai, para mahasiswa kembali dan melakukan ujuk rasa dengan tuntutan yang sama.

 Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah meminta dengan sangat agar para mahasiswa tidak melakukan demonstrasi.

Baca Juga: Waduh! KPK akan Panggil Anies Baswedan, Ini Kata Wagub DKI

"Kita telah memberitahukan kepada mereka untuk tidak melakukan demonstrasi, karena masih pandemi COVID-19. Kami bersama Satgas Kota Ambon dan TNI-Polri membubarkan kerumunan itu," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang di Ambon, Dikutip Pedoman Tangerang dari Antara pada Jumat, 16 Juli 2021.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah