Satpol PP Tampar Ibu Hamil, PPP: Aparat Tak Seharusnya Hilangkan Tata Krama

- 15 Juli 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi Lambang Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ilustrasi Lambang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) /Dok PPP/

Baca Juga: Pendukung Prabowo Banyak Tak Percaya Vaksin, Kalau Pendukung Jokowi...

Anggie menambahkan, kepekaan aparat untuk sudi mendengar dan mengerti keadaan masyarakat adalah hal paling esensi di samping ketegasan pada aturan.

Hal ini demi menumbuhkan kepercayaan rakyat pada negara hingga komitmen masyarakat untuk patuh pada aturan.

"Rakyat, sesungguhnya tidak memiliki banyak pilihan. Nafkah mereka tidak ditanggung oleh negara. Wajar apabila masih didapati sebagian dari mereka tetap membuka usaha atau memaksa berjualan demi mencukupi kebutuhan nafkah mereka. Situasi serba sulit saat ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ibu hamil dipukul oleh oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Gowa. Pemukulan ini dilakukan saat penertiban warung PPKM.

Warung makan itu diketahuhi milik Rosmayanti dan Ivan. Informasi yang beredar di media sosial, saat itu petugas melakukan penertiban PPKM.

Namun, warung milik Rosmayanti dan Ivan ini sudah tutup sejak pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Partai Gelora: Pembelahan Politik Pilpres 2019 Hambat Penanganan Covid-19

Meski sudah tutup, keduanya sedang melakukan live Facebook untuk mempromosikan dagangan.

Aktivitas ini dilakukan di cafe yang juga rumah tinggal mereka.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah