Menag Yaqut Cholil Qoumas Beri Restu Asrama dan RS Haji Untuk Pasien Covid-19

- 5 Juli 2021, 18:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Berikan Izin Asrama dan RS Haji Untuk Pasien Covid-19
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Berikan Izin Asrama dan RS Haji Untuk Pasien Covid-19 /Instagram.com/@gusyaqut

Pedoman Tangerang - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merestui penggunaan Rumah Sakit Haji sebagai  penanganan pasien COVID-19, setelah sebelumnya memfungsikan asrama haji untuk hal serupa.

"Selain asrama haji, kita juga punya RS Haji, dipersilahkan untuk dimanfaatkan sebagai tempat pasien COVID-19," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menag sudah menerbitkan instruksi kepada seluruh jajarannya terkait optimalisasi pemanfaatan asrama haji guna dimanfaatkan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 beserta kondisi kedaruratan lainnya.

Baca Juga: Hampir Semua Pasien Covid-19 Meninggal Di Rumah Sakit, Benarkah?

Hingga kini terdapat 25 asrama haji yang tersebar di seluruh Indonesia, siap digunakan untuk penanganan pasien COVID-19. Bahkan tujuh diantaranya telah digunakan oleh pasien tanpa gejala.

Sebagaimana dikutip Antara Menag berpendapat, menghadapi pandemi COVID-19 tidak bisa dilakukan secara sendiri.

Karenanya, Kemenag berkolaborasi dengan Kemenkes, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga: DPR Minta Pertanggungjawaban Pemerintah Soal Catatan 'Dosa' Anggaran Covid-19

Khusus di Asrama Haji Pondok Gede, khususnya Gedung Arafah, saat ini digunakan untuk tempat perawatan pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat.

Kemenag sudah bekerja sama dengan Pertamedika dalammeningkatkan fungsi gedung ini sebagai RS Darurat dengan kapasitas 138 tempat tidur untuk pasien.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah