DPR Minta Pertanggungjawaban Pemerintah Soal Catatan 'Dosa' Anggaran Covid-19

- 5 Juli 2021, 14:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. /Foto: Diolah Pedoman Tangerang.

Pedoman Tangerang - Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, BPK melaporkan rentetan masalah anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bernilai triliunan. BPK menyimpulkan penggunaan anggaran negara oleh pemerintah tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, mengatakan akuntabilitas keuangan pemerintah dalam berbagai program negara selalu menjadi masalah yang berkelanjutan.

Pemerintah yang seharusnya berhati-hati menggunakan anggaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ternyata malah melakukan sebaliknya. Anggaran senilai Rp 695,2 triliun sepanjang 2020 menuai banyak masalah, salah satunya adalah korupsi bansos.

Baca Juga: Sudah Pernah Kebobolan Delta, DPR Ingatkan Pemerintah Agar Corona Lambda Tak Masuk ke Indonesia

"Sangat ironis ditengah pandemi yang berdampak pada rakyat secara luas, justru ada temuan BPK pada penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Anis dalam keterangannya, Senin, 5 Juli 2021.

Ia meminta semua tata kelola anggaran dan pengendalian mekanisme kebijakan keuangan negara, mulai dari realisasi, efektivitas, pengendalian dan akuntabilitas anggaran dievaluasi.

Anis meminta pemerintah segera menindaklanjuti temuan tersebut. Runtuhnya akuntabilitas keuangan negara di tengah pandemi menurut dia menjadi aib yang memalukan.

"Semua temuan BPK terkait permasalahan harus ditindaklanjuti dan diperhatikan serius," kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI ini.

Baca Juga: Nasib Miris Satgas Tabur Dimodali Rp13 Juta per Kasus, DPR Minta Penambahan Anggaran

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah