Ivermectin Disebut Efektif untuk Sembuhkan Covid-19, Eks Direktur WHO ini Beberkan Faktanya

- 3 Juli 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi Ivermectin.
Ilustrasi Ivermectin. /Reuters

Pedoman Tangerang – Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama angkat suara terkait maraknya Ivermectin yang kini diburu masyarakat imbas viralnya di media sosial bisa menyembuhkan Covid-19.

Tjandra mengatakan bahwa penggunaan Ivermectin yang sejatinya digunakan sebagai obat cacing ini masih dalam tahapan uji klinis oleh WHO.

“World Health Organization (WHO)” pada 31 Maret 2021 menyatakan bahwa obat ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati COVID-19 dalam konteks penelitian uji klinik. WHO memang sengaja membentuk panel ahli untuk menilai obat ini,” jelasnya kepada pedomantangerang pada Sabtu, 3 Juli 2021 melalui pesan singkat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Gus Halim Imbau Kades dan Warga Desa Gelar Doa Bersama di Rumah

Tjandra pun memaparkan terkait Panel Ahli dan metode yang digunakan oleh WHO dalam menganalisis Ivermectin sebagai obat Covid-19.

“Mereka merupakan kumpulan ahli internasional dan independen, terdiri dari berbagai jenis spesialis klinik dan juga pakar lain. Panel ini menganalisa data dari 16 uji “randomized controlled trials” dengan total 2407 sampel, termasuk pasien COVID-19 yang rawat inap dan rawat jalan,”

“Panel ahli lalu menganalisa apakah ada bukti ilmiah bahwa ivermectin dapat menurunkan kematian, mempengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit dan waktu penyembuhan penyakit.” Tuturnya.

Baca Juga: KABAR DUKA: Rachmawati Soekarnoputri Wafat Akibat Covid-19

Hasil analisa panel ahli WHO menunjukkan “very low certainty” antara lain karena keterbatasan metodologi penelitian, jumlah sampel yang terbatas dan terbatasnya kejadian yang dianalisa.

“Panel ahli menyampaikan bahwa bukti ilmiah tentang penggunaan ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 masih “inconclusive”, sehingga sampai ada data lain yang lebih memadai maka WHO hanya merekomendasi penggunaannya pada kerangka uji klinik,” tukasnya.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah