PPKM Darurat, Kemenkeu Tegaskan APBN Fleksibel Guna Percepat Akselerasi Penanganan COVID-19

- 2 Juli 2021, 22:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,1 triliyun untuk BST kepada masyarakat terkena dampak PPKM
Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,1 triliyun untuk BST kepada masyarakat terkena dampak PPKM /Instagram.com/@smindrawati

Pedoman Tangerang - Pemerintah kembali menginjak rem darurat, APBN tetap siaga sebagai instrumen yang responsif dan fleksibel untuk merespon perkembangan kasus harian Covid-19 yang meningkat di akhir Juni 2021.

“APBN tetap fleksibel dan memberikan dukungan penuh, banyak dalam hal ini bukan terkait persoalan ketersediaan anggaran tetapi kecepatan untuk pelaksanaan karena dihadapkan pada keinginan untuk membuat tata kelola yang makin baik dan juga makin tepat untuk dari sisi targetnya” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers daring Aspek APBN Terhadap Impelementasi PPKM Darurat.

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali untuk periode 3-20 Juli 2021. Pembatasan aktivitas yang lebih ketat dilakukan untuk mencegah penularan dan membuat tambahan kasus Covid-19 harian kembali menurun.

Baca Juga: Lupa Matikan Kamera, Seorang Mahasiswa Kedapatan Mesum saat Kelas Online Berlangsung

Pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat akan mempengaruhi aktivitas ekonomi dan berpotensi memberikan tekanan bagi masyarakat miskin dan rentan serta dunia usaha (UMKM). Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah antisipasi yang cepat, tepat, dan terukur, yaitu:

1) Penguatan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama, antara lain fokus percepatan vaksinasi, menjaga protokol kesehatan 5M dan 3T, serta mendukung tambahan penyediaan fasilitas kesehatan.

2) Tetap menjaga resilience, survival dan recovery bagi masyarakat miskin dan rentan serta UMKM, dan juga diikuti dengan penguatan program perlindungan sosial.

3) Kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, serta mendukung percepatan program vaksinasi untuk akselerasi pemenuhan kekebalan komunal (herd immunity).

Mendukung PPKM Darurat, kesiapsiagaan APBN sebagai instrumen kebijakan yang responsif dan fleksibel sangat dibutuhkan untuk penguatan sektor kesehatan dan program perlindungan sosial, antara lain akan dilakukan melalui:

1) Tambahan anggaran Kesehatan sekitar Rp13,01 T (dari Rp172,84 T menjadi Rp185,85 T), antara lain untuk mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien, insentif nakes, dan vaksinasi, serta penanganan kesehatan lainnya di daerah.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x