Pedoman Tangerang - Menteri Tenaga kerja (Menaker) Ida Fauziah belakangan jadi sorotan publik usai menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebut Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
Berbagai macam sindir dan meme diberikan untuk mengkritisi kebijakan tersebut.
Sindiran pedas baru-baru diunggah akun Instagram @Local.communion.
Dalam unggahan tersebut terlihat gambar pocong sedang menemui Menaker Ida Fauziah.
Baca Juga: Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Netizen: Sakit Hati Ngebacanya
Dalam unggahan tersebut disertai dengan sebuah caption.
"Salah satu peserta yang meninggal pada usia 48 tahun terpaksa bangkit dari kubur untuk mencarikan JHT-nya, pas saat dia berusia 56 tahun," bunyi narasi, sebagaimana dilansir Pedoman Tangerang, Kamis 17 Februari 2022.
Sontak para netizen yang melihat unggahan tersebut membanjiri kolom komentar.
"Aduh ngakak banget min," ucap @aulian***.
"Keputusan paling bodoh oleh makhluk yang diberi otak" sahut @paes***.
"Batalkan permenaker no 2 tahun 2022," ucap @trsta***.
Hingga berita ini ditulis unggahan tersebut telah disukai 954 dan dikomentari sebanyak 22.***