Pedoman Tangerang - Aksi anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sungguh tidak terpuji.
Hanya karena merasa terganggu oleh suara anak-anak mengaji Qur'an, kader partai tersebut langsung menutup akses pintu masuk rumah tahfidz.
Selain menutup akses pintu masuk rumah tahfiz alquran itu, oknum anggota DPRD Pangkep dari fraksi PAN ini juga menutup akses rumah warga di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong Dua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Baca Juga: HIPMI: PPKM Darurat Tak Perlu Diperpanjang
Akses pintu masuk dan keluar rumah tahfiz Alquran dan rumah warga yang berada di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong Dua ditutup dengan pagar tembok
Mendengar laporan penutupan akses jalan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale bersama ketua RW setempat lansung mengecek lokasi dilapangan.
Dimana sudah didapati pagar tembok yang sudah menutup full akses pintu masuk rumah tahfiz dan rumah warga.
Baca Juga: Efek Belajar di Rumah saat Covid, Pengguna MyEdu Meningkat Pesat
Bhabinkamtibmas Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, rumah Tahfidz Alquran ini, merupakan milik salah satu warga yang dihibahkan kepada masyarakat setempat.