Edarkan Surat Tes PCR Palsu, Polisi Bekuk Lima Tersangka

- 23 Juli 2021, 22:27 WIB
Polisi dalam konferensi pers sindikat surat PCR palsu di Jakarta.
Polisi dalam konferensi pers sindikat surat PCR palsu di Jakarta. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Pedoman Tangerang - Belakangan beredarnya oknum calo dan mafia penjual surat hasil tes PCR menjadi sorotan.

Pasalnya, pelaku menawarkan selembar surat tes PCR yang berketerangan negatif Covid-19 tanpa melakukan tes terlebih dahulu.

setelah mendalami kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima orang terkait kasus pemalsuan surat PCR.

Baca Juga: Jerinx Kembali Berurusan dengan Polisi, Ini Sebabnya

Mereka ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 21 Juli 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kelima tersangka kini sudah diamankan beserta barang bukti.

"Berawal dari laporan masyarakat terkait kecurigaan pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh beberapa orang dan digunakan oleh salah satu penumpang pesawat terbang," ungkap Kombes Erwin saat konferensi pers, Jumat, 23 Juli 2021.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Psikolog Ajak Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

Sebelumnya, Kasus pemalsuan surat keterangan PCR bermula dengan di tangkapnya pelaku berinisial DDS dan KA.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x