Amerika Jatuhkan Sanksi Baru untuk China

- 12 Desember 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan China.
Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan China. /Foto: Tehran Times

Pedoman Tangerang - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap puluhan orang dan entitas yang terkait dengan China, Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh.

Dilansir dari Tehran Times, Ahad, 12 Desember 2021, Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Jumat lalu juga menambahkan perusahaan kecerdasan buatan China SenseTime Group ke daftar hitam investasi.

"Tindakan kami hari ini, terutama yang bermitra dengan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa demokrasi di seluruh dunia akan bertindak melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menimbulkan penderitaan dan penindasan," kata Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo dalam sebuah pernyataan.

SenseTime, pengembang terkemuka teknologi pengenalan wajah, ditempatkan pada daftar "perusahaan kompleks industri militer China" di mana orang Amerika dilarang berinvestasi.

Baca Juga: Makin Tegang, AS & Israel Ancam Iran karena Diplomasi Nuklir Mentok

Perusahaan tersebut dituduh telah mengembangkan program pengenalan wajah yang dapat menentukan etnis target, dengan fokus khusus untuk mengidentifikasi etnis Uyghur.

Kanada dan Inggris juga bergabung dengan Amerika Serikat dalam menjatuhkan sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar, di mana militer telah menganiaya Muslim Rohingya dan etnis minoritas lainnya.

Gejolak telah mencengkeram Myanmar sejak pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) digulingkan pada 1 Februari melalui kudeta militer, dengan protes hampir setiap hari dan gerakan pembangkangan sipil nasional.

Junta di Myanmar merebut kekuasaan atas dugaan kecurangan dalam pemilihan umum yang dimenangkan oleh partai Suu Kyi pada November 2020. Tuduhan kecurangan telah dibantah oleh mantan komisi pemilihan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x