Selandia Baru Buat Aturan Larangan Merokok untuk Generasi 14 Tahun ke Bawah

- 9 Desember 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Foto: CTV News

Baca Juga: Asosiasi: Kenaikan Cukai Rokok di Tengah Pandemi akan Memperpuruk Industri

Menurut survei terhadap 19.000 siswa sekolah menengah di Selandia Baru tahun ini, hampir 20% anak muda melakukan vaping setiap hari atau beberapa kali sehari.

Mayoritas dengan dosis nikotin tinggi. Itu dibandingkan dengan 3% dari mereka yang berusia 15-17 tahun yang merokok setiap hari pada tahun 2018, atau 13% yang merokok satu dekade sebelumnya.

Verrall mengatakan tingkat yang sangat rendah yang disyaratkan oleh undang-undang telah diteliti dan terbukti membantu orang berhenti merokok.

Kekhawatiran juga telah dikemukakan tentang pasar gelap tembakau. Pemerintah menyatakan ada bukti bahwa jumlah produk tembakau yang diselundupkan ke Selandia Baru telah meningkat secara tajam dalam beberapa tahun terakhir dan kelompok kriminal terorganisir terlibat dalam penyelundupan skala besar.

Baca Juga: Bahaya Merokok di Dalam Mobil, Salah Satunya Sulit Dijual Kembali

Rencana awal untuk generasi Selandia Baru yang bebas asap rokok kini telah diselesaikan setelah konsultasi publik. Mereka pertama kali digaungkan pada bulan April 2021. Aturan masih harus melewati proses legislatif.

Bebas asap 2025 adalah kebijakan utama Partai Buruh di Selandia Baru. Mereka memegang suara mayoritas di parlemen negara tersebut.

Verrall mengatakan undang-undang itu akan diperkenalkan pada 2022 dengan batas usia masuk pada 2023.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x