Selandia Baru Buat Aturan Larangan Merokok untuk Generasi 14 Tahun ke Bawah

- 9 Desember 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Foto: CTV News

Pedoman Tangerang - Selandia Baru mengumumkan akan membuat aturan larangan merokok untuk generasi berikutnya. Hal ini menjadikan mereka yang berusia 14 tahun ke bawah tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal.

Menteri kesehatan Selandia Baru, Dr Ayesha Verrall, mengatakan undang-undang baru ini dibuat untuk menciptakan generasi warga Selandia Baru yang bebas asap rokok.

"Ini adalah hari bersejarah bagi kesehatan rakyat kita," katanya, dikutip dari The Guardian, Kamis, 9 Desember 2021.

Pemerintah Selandia Baru mengumumkan langkah-langkah baru untuk membuat rokok tidak terjangkau dan tidak dapat diakses oleh generasi muda.

Baca Juga: Kampung Bebas Rokok, Sekali Ketahuan Ngudud Gocap Melayang..

Mereka mencoba mencapai tujuannya membuat negara sepenuhnya bebas rokok dalam empat tahun ke depan.

Langkah lain termasuk mengurangi jumlah legal nikotin dalam produk tembakau ke tingkat yang sangat rendah, mengurangi toko-toko di mana rokok dapat dijual secara legal, dan meningkatkan pendanaan untuk layanan pengobatan bagi mereka yang kecanduan.

Meski demikian, undang-undang baru ini tidak akan membatasi penjualan vape.

“Kami ingin memastikan anak muda tidak pernah mulai merokok, jadi kami akan membuat pelanggaran menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok anak muda baru. Orang berusia 14 tahun ketika undang-undang ini mulai berlaku tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal,” tegas Verrall.

Baca Juga: Ga Dikasih Rokok, Anak Bacok Bapak

Tingkat merokok harian di Selandia Baru telah menurun dari waktu ke waktu. Angka merokok turun menjadi 11,6% pada 2018 dari 18% satu dekade sebelumnya.

Tetapi tingkat merokok untuk suku Māori dan Pasifika jauh lebih tinggi, yakni 29% untuk Māori dan 18% untuk Pasifika.

“Jika tidak ada perubahan, itu akan menjadi dekade sampai tingkat merokok Māori turun di bawah 5%,” kata Verrall.

Dia hakul yakin pemberantasan merokok dalam empat tahun ke depan di Selandia Baru dapat terwujud.

Baca Juga: Bikin Kebijakan soal Rokok, Gaprindo Sebut kebijakan Anies mematikan Usaha Rokok

“Saya percaya itu. Faktanya, kami berada di jalur yang tepat untuk populasi Eropa Selandia Baru. Masalahnya adalah, jika kita tidak mengubah apa yang kita lakukan, kita tidak akan berhasil untuk Maori, dan itulah yang menjadi fokus rencana," katanya.

Kebijakan tersebut lantas disambut oleh para ahli kesehatan masyarakat.

“Selandia Baru sekali lagi memimpin dunia. Kali ini dengan rencana implementasi bebas asap rokok tahun 2025 yang mutakhir,” kata Direktur Pusat Penelitian Ketergantungan di Universitas Auckland, Dr Natalie Walker.

Merokok telah banyak digantikan oleh vaping di kalangan remaja Selandia Baru. Tren ini juga menarik banyak anak muda yang tidak akan pernah merokok.

Baca Juga: Asosiasi: Kenaikan Cukai Rokok di Tengah Pandemi akan Memperpuruk Industri

Menurut survei terhadap 19.000 siswa sekolah menengah di Selandia Baru tahun ini, hampir 20% anak muda melakukan vaping setiap hari atau beberapa kali sehari.

Mayoritas dengan dosis nikotin tinggi. Itu dibandingkan dengan 3% dari mereka yang berusia 15-17 tahun yang merokok setiap hari pada tahun 2018, atau 13% yang merokok satu dekade sebelumnya.

Verrall mengatakan tingkat yang sangat rendah yang disyaratkan oleh undang-undang telah diteliti dan terbukti membantu orang berhenti merokok.

Kekhawatiran juga telah dikemukakan tentang pasar gelap tembakau. Pemerintah menyatakan ada bukti bahwa jumlah produk tembakau yang diselundupkan ke Selandia Baru telah meningkat secara tajam dalam beberapa tahun terakhir dan kelompok kriminal terorganisir terlibat dalam penyelundupan skala besar.

Baca Juga: Bahaya Merokok di Dalam Mobil, Salah Satunya Sulit Dijual Kembali

Rencana awal untuk generasi Selandia Baru yang bebas asap rokok kini telah diselesaikan setelah konsultasi publik. Mereka pertama kali digaungkan pada bulan April 2021. Aturan masih harus melewati proses legislatif.

Bebas asap 2025 adalah kebijakan utama Partai Buruh di Selandia Baru. Mereka memegang suara mayoritas di parlemen negara tersebut.

Verrall mengatakan undang-undang itu akan diperkenalkan pada 2022 dengan batas usia masuk pada 2023.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x