Pedoman Tangerang - Situasi di Afghanistan memanas akibat ketegangan antara kelompok Taliban dan pemerintahan setempat.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) segera meninggalkan negara tersebut.
Berdasarkan data Kemlu WNI di Afghanistan berjumlah 6 orang, dan belum termasuk staf KBRI.
Baca Juga: Demo Tolak PPKM di Jakarta Rusuh, Cek Faktanya
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah angkat bicara. Menurutnya pemerintah tidak cukup sekedar memberi imbauan.
Namun juga harus memastikan proses evakuasi dan memfasilitasi pemulangan WNI ke Tanah Air.
“Pemerintah harus turun langsung, mendata seluruh WNI di sana, dan yang paling penting melakukan evakuasi atau penjemputan, serta menyiapkan kebutuhan mereka, karena melindungi keselamatan warga negara adalah hal yang paling utama” kata Rizki, Jumat, 23 Juli 2021.
Baca Juga: Kejam! Pria Pangkalpinang Ini Menjadi Tersangka Predator Anak
Kemudian, lanjut Rizki pemerintah juga harus mengambil peran secara aktif demi terwujudnya gencatan senjata dan mendorong perdamaian di antara pihak yang berseteru sebagai sesama negara dengan mayoritas muslim.