Kejam! Pria Pangkalpinang Ini Menjadi Tersangka Predator Anak

- 24 Juli 2021, 23:16 WIB
Sodomi 5 Korbannya, Predator Anak di Pangkalpinang Terancam 15 Tahun Penjara
Sodomi 5 Korbannya, Predator Anak di Pangkalpinang Terancam 15 Tahun Penjara /PMJ News/

Pedoman Tangerang - Anton (32) ditahan oleh aparat setelah diketahui telah mencabuli sejumlah anak di bawah umur.

Anton sebelumnya adalah residivis dengan kasus yang sama, pencabulan, setelah lepas dari tahanan, ia kembali melakukan aksi biadabnya ke beberapa anak di bawah imur.

Mendapat pengaduan dari warga, Tim Buser Naga Satreskrim polres Pangkalpinang segera bergerak untuk meringkus Anton.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Akan Tambah Subsidi Upah untuk Pekerja yang Dirumahkan

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan bahwa lima anak dibawah umur kini sudah diidentifikasi sebagai korban pencabulan Anton.

"Usai kami melakukan penyidikan lebih lanjut, siang ini korban berkembang menjadi lima orang," terang Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah dalam siaran persnya dikutip Pedoman Tangerang dari PMJ News pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Adapun para korban itu antara lain, JS (11), IM (9), FH, (10), FK (14) dan IM (14). Kapolres menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mengungkap kemungkinan ada lagi korban lainnya.

Baca Juga: Jember Uji Coba PPKM Level 3 Bagi UMKM, Ini Kata Senator Asal Jatim

"Tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka Anton ini, sudah dilakukan pada bulan Januari dan Juni 2021," beber Kapolres.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah