Baca Juga: Tanggapi Vonis Sambo, Natalius Pigai: Hukum Mati Tidak Boleh Ada Lagi di Indonesia
Sementara itu, berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Penganiayaan Terhadap Anak Perempuan di Depok, Ibunya Sedang Di Cari Polisi
Aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Jakarta Barat.
Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Kemudian Rafael yang merupakan pejabat pajak juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.
Demikian ulasan tentang profil Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya seorang pria di Jaksel.***