Vonis Mati Sambo Picu Kekhawatiran Nasib Para Hakim: Anak Buah FS Banyak di Luar Sana

- 16 Februari 2023, 12:30 WIB
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J //Tangkap layar YouTube/ PN JAKARTA SELATAN//

Pedoman Tangerang - Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo memicu kekhawatiran akan nasib para hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kekhawatiran tersebut dirasakan artis senior Krisna Mukti yang ikut menyoroti sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri itu.

Melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial TikTok, Krisna Mukti menyampaikan rasa syukurnya atas putusan Hakim yang telah memberikan keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Ia mengaku lega karena hasil yang diberikan sesuai dengan harapannya dan banyak masyarakat.

“Alhamdulillah. Nah ini putusannya sesuai dengan harapan gua dan mungkin juga harapan banyak masyarakat,” ucapnya dilansir dari video TikTok @krisnamukti84 yang diunggah pada Senin, 13 Februari 2023.

Krisna juga menyampaikan harapannya agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan. Untuk itu, ia memberikan pujian kepada para hakim yang berani memberikan vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang disebut-sebut menjadi otak di balik pembunuhan ajudannya.

“Semoga enggak terjadi lagi kasus yang seperti Sambo ini di kemudian hari ya. Bravo buat para hakimnya," katanya.

Meski begitu, ia mengaku khawatir dengan kondisi para hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dan Putri Candrawathi dengan penjara 20 tahun itu.

“Tapi gua juga merasa khawatir nih, jujur aja ya. Dengan putusan seperti ini, hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan 20 tahun untuk bininya,” pungkasnya.

Krisna cemas para hakim akan mendapatkan intimidasi atau ancaman dari pihak-pihak yang tak terima dengan putusan itu.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x