Keluarga Ferdy Sambo Kecewa atas Vonis Hukuman dari Pihak Hakim

- 15 Februari 2023, 12:00 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis atau hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis atau hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo /Poto Kolase/Zona Kaltara /

Pedoman Tangerang - Keluarga Ferdy Sambo Bure Satria mengaku kaget dengan keputusan Majelis Hakim pada saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Febuari 2023.

Bure sama sekali tidak menyangka kalau Ferdy yang adalah pelaku utaman kasus pembunuhan Brigadir J itu mendapatkan vonis hukuman mati.

Bure juga sangat kecewa dengan keputusan Hakim Wahyu yang menyatakan Ferdy terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap bawahannya itu.

"Kami dari pihak keluarga betul-betul shock atas putusan vonis hakim pada hari ini. Betul-betul ini di luar ekspektasi dari keluarga," ucap Bure kepada media.

Selain itu, Bure juga sangat menyayangkan akan perilaku publik kepada Ferdy, seolah-olah eks Kadiv Propam itu seperti penjahat kelas kakap. Sehingga layak mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Sehingga hal itu mengaburkan keputusan pihak hakim yang seharusnya bisa meringankan vonis hukuman Ferdy.

"Ferdy Sambo ini sudah di-framing sebagai penjahat kelas kakap, sehingga apapun pertimbangannya pasti seperti sudah divonis sebagai penjahat," ucap Bure.

Tidak hanya itu, Bure juga menilai banyak sekali keganjalan akan motif pembunuhan yang dikatakan oleh pihak Jaksa. Yang mengatakan kalau Ferdy membunuh Brigadir J karena masalah perselingkuhan yang berujung sakit hati.

"Sedari awal kami juga bingung, mulai dari tuntutan jaksa yang menyimpulkan adanya perselingkuhan, dan sekarang ada lagi yang baru motif sakit hati," ujar Bure.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x