"Saya pikir seharusnya hakim lebih objektif lagi dalam membuat keputusan karena ini menyangkut nasib orang, apalagi ini vonisnya tidak main-main, vonis mati," tambahnya.
Walaupun begitu, pada saat persidangan pihak majelis hakim justru enggan membeberkan secara detail motif di balik pembunuhan Brigadir J.***