Anak Pejabat Pajak Yang Anaiaya Pria Di Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

- 23 Februari 2023, 09:00 WIB
Anak Pejabat Pajak Yang Anaiaya Pria Di Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka
Anak Pejabat Pajak Yang Anaiaya Pria Di Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka /

Pedoman Tangerang – Baru-baru ini beredar aksi arogan seorang pemuda yang menganiaya pria di Jaksel hingga koma, dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo, ia di tetapkan menjadi tersangka karena melakukan penganiayaan kepada seorang anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta bernama David.

Baca Juga: Viral! Jhon LBF Tersandung Kasus Dugaan Penipuan 1.8 Miliar, Begini Komentar Warganet

Kini Dandy pun sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, atas ulah yang ia lakukan.

Dandy pun ditampilkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka, ia mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dirilis ke publik oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Menandakan bahwa dirinya sudah berstatus tahanan kasus tindak pidana.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penganiayaan bermula ketika A yang merupakan rekan dari Dandy mengadu jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik.

Baca Juga: Profil Syarifah Imah, Sosok yang Siap Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selanjutnya, Dandy pun langsung mendatangi David yang kala itu tengah berada di rumah R.

“Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D,” ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Lantas, Orang tua R pun mendengar ada keributan di depan rumahnya. Ternyata, orang tua R sudah melihat David tergeletak di dekat pelaku.

Baca Juga: Vonis Mati Sambo Picu Kekhawatiran Nasib Para Hakim: Anak Buah FS Banyak di Luar Sana

Setelahnya, orang tua R langsung membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti komplek untuk mendapat penanganan medis. “Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan,” ucap Ade Ary.

Ade Ary pun telah menetapkan tersangka kepada Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan. Ia pun dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Rekap Vonis Para Terdakwa Komplotan Sambo, Dari Putri Candrawathi Hingga Ricky Rizal

Sebelumnya, Viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang bernama David mengaku bahwa dirinya telah dianiaya hingga koma oleh seseorang bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Kabar tersebut pun turut diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” dikutip dari akun tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Vonis Sambo, Natalius Pigai: Hukum Mati Tidak Boleh Ada Lagi di Indonesia

Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong.

“Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel,” tulis akun tersebut.

Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.

Baca Juga: Sikap Kooperatif Dipersidangan Berbuah Cerah, Keluarga Ichad dan Yosua Saling Bermaafan

“Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara,” ujarnya.

Perlu diketahui peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x